Business Roastery

Pajak dan bentuk entitas

Materi BelajarBusiness Roastery
Mode Listen & BrewNeural Voice

Dengarkan narasi materi sambil mengikuti contoh, diagram, dan latihan yang tersedia.

Suara:
00:00 / --:--

Legalitas, Mutu Pangan, dan Pajak Indonesia ยท Pelajaran 4 dari 4

Pajak dan bentuk entitas

Pertanyaan bisnis yang ingin kita jawab

PP 20/2026 mengubah subjek PPh final UMKM. Angka 0,5% bukan tarif otomatis setiap CV, PT biasa atau semua bisnis. Pelajari beda PPh berdasar omzet dan laba fiskal, kewajiban PPN bila relevan, potong-pungut, faktur dan pencatatan keuangan. Angka pajak dalam model harus memasukkan identitas WP dan tahun pajak.

Rujukan yang bisa diperiksa adalah penjelasan DJP tentang PP 20/2026. Menurut penjelasan tersebut, rezim PPh final 0,5% untuk omzet tertentu dibatasi menurut subjek seperti orang pribadi, perseroan perorangan dan koperasi yang memenuhi syarat; perusahaan CV/PT yang baru terdaftar tidak otomatis eligible. Periksa ketentuan transisi dan data entitas bersama penasihat pajak.

Contohnya dalam usaha kopi sehari-hari

  • Jika memakai jasa sangrai: Brand yang beroperasi sebagai orang pribadi tidak boleh menyamakan omzet dengan penghasilan bersih atau memilih tarif final berdasarkan komentar media sosial. Basis pajak dan syarat penghasilan harus diverifikasi.
  • Jika menyangrai kopi sendiri: Roastery milik CV/PT perlu memeriksa apakah rezim PPh final UMKM yang dirujuk benar-benar meliputi bentuk entitas tersebut pada tahun pajak kini. Tidak semua badan dapat memakai tarif 0,5%.
  • Jika mengelola pesanan lebih besar: Roastery komersial harus memisahkan PPN keluaran/masukan, pajak laba, gaji, penjualan lintas channel, refund serta biaya nonkas. Perlakuan pajak tidak boleh dimasukkan dua kali ke HPP.

Kasus hukum terkini: PP 20/2026 mengubah PP 55/2022 terkait PPh final usaha; ringkasan resmi Kemenkeu menyebut kriteria penghasilan dan bentuk wajib pajak tertentu, bukan berlaku otomatis bagi semua CV/PT. Sebelum memproyeksikan PPh, identifikasi NPWP entitas, tahun berdiri, omzet setahun, pilihan rezim, status PKP dan kegiatan usaha. Buat dua laporan berbeda: unit economics neto (tanpa salah memasukkan pajak keluaran sebagai pendapatan usaha) serta arus kas pembayaran pajak sesuai jadwal. Contoh ilustrasi penjualan Rp100 juta tidak berarti 'PPh pasti Rp500 ribu' tanpa memastikan entitas serta aturan yang berlaku.

Tugas yang bisa kamu kerjakan

Tulis tiga bentuk entitas dan konsultasikan status pajak masing-masing dengan rujukan DJP terbaru.

Kesalahan yang harus dicegah

Membagi laba dengan 0,5% untuk menebak pajak tanpa mengetahui rezimnya.

Checkpoint pemahaman

Jika CV dan perseroan perorangan sama-sama omzet Rp100 juta/bulan, apakah otomatis pajaknya 0,5% dan sama? Apa dokumen yang harus ditanyakan ke konsultan/DJP untuk menentukan rezim, PPN, dan perlakuan pajak yang berbeda dari HPP?

Saat rencana bisnis bertemu kenyataan

Putuskan dahulu, lalu dapatkan informasi tambahan dan evaluasi ulang.

Latihan keputusan modul โ†’